Iqbal Romzi: Pentingnya Istitha’ah & Prinsip Keadilan di Penyelenggaraan Haji 2025

04-07-2025 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI, Mohammad Iqbal Romzi, saat mengikuti kunjungan kerja spesifik komisi VIII DPR RI ke Embarkasi Haji Batam, Kamis (3/7/2025). Foto: Tari/vel

PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi VIII DPR RI, Mohammad Iqbal Romzi, menyoroti pentingnya penerapan prinsip istitha’ah (kemampuan fisik dan kesehatan) serta keadilan dalam pemberangkatan jemaah haji Indonesia, khususnya bagi jemaah lanjut usia yang masa tunggunya sangat panjang. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI di Embarkasi Haji Batam, Kepulauan Riau, dalam rangka pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446H/2025M.


Iqbal Romzi menjelaskan, banyak calon jemaah haji yang mendaftar dalam kondisi fisik prima, namun karena panjangnya masa tunggu yang bisa mencapai lebih dari 20 tahun, banyak dari mereka akhirnya memasuki usia lanjut dan mengalami penurunan kesehatan saat tiba giliran berangkat.


“Mereka mendaftar dengan harapan besar bisa melaksanakan rukun Islam kelima. Namun, karena masa tunggu yang panjang, ketika tiba giliran, kondisi fisik mereka sudah tidak se-prima dulu. Di sinilah pentingnya kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait istitha’ah menjadi acuan bagi kita untuk menyesuaikan regulasi di Indonesia,” ujar Iqbal usia mengikuti kunjungan kerja spesifik komisi VIII DPR RI ke Embarkasi Haji Batam, Kamis (3/7/2025).


Menurutnya, istitha’ah atau kemampuan fisik sangat menentukan kelayakan seseorang untuk berangkat haji, mengingat ibadah haji adalah ibadah fisik yang berat. Ia menegaskan perlunya regulasi yang tegas namun bijak, serta adanya keterbukaan dan kelapangan hati dari calon jemaah yang secara medis tidak lagi memenuhi syarat.


“Jika dari sisi medis sudah tidak memungkinkan, maka beban syariah bagi mereka terlepas. Ada dua sisi di sini, yaitu keinginan kuat dari calon jemaah yang sudah lama menanti, dan syarat istitha’ah yang harus dipenuhi. Pemerintah harus tegas dan adil dalam menerapkan standar ini,” tambahnya.


Iqbal menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam proses seleksi dan pemberangkatan haji. Ia mengingatkan agar tidak ada perlakuan istimewa bagi pihak tertentu, dan seluruh proses harus dilakukan secara transparan dan disiplin.


“Prinsip keadilan harus kita kedepankan. Standar harus sama untuk semua, tanpa ada kedekatan atau perlakuan khusus. Jika memang takdirnya belum bisa berangkat, kita harus menerima dengan lapang dada sebagai seorang muslim,” tegasnya. (mri/aha)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...